Gadis Dibawah Umur Asal Bitung Dijual seharga 500rb, Mucikari Ditangkap 

  • Whatsapp
Gadis Dibawah Umur Asal Bitung Dijual seharga 500rb, Mucikari Ditangkap
Foto hanya Ilustrasi (Dok : IstockPhoto

Bitung – Gadis berinisial DC (16) asal Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) kedapatan orangtuanya sedang melayani lelaki hidung belang. Korban ternyata dijual oleh seorang mucikari berinisial AR (28) seharga 500 ribu sekali main.

 

“Pelaku perdagangkan korban lewat praktek prostitusi kepada lelaki hidung belang seharga Rp.500.000 setiap kali melayani,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Bitung Ipda Nabila Azijah Adama, Jumat (20/9/2024).

 

Korban kepergok melayani pria disalah satu homestay di Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Bitung pada Minggu (15/9). Atas kejadian tersebut, orangtua korban melaporkan kejadian itu.

 

Atas dasar laporan orangtua korban, polisi langsung memburu AR selaku mucikari dan kini telah diamankan di Mapolresta Bitung. Pelaku mengaku kerap menjual korban kepada lelaki yang siap membayar seharga 500 ribu.

 

Dari hasil penjualan korban kepada lelaki hidung belang, AR mendapatkan komisi sebesar 100 ribu. Sedangkan, 400 ribu diberikan kepada korban.

 

“Praktek prostitusi ini pelaku lakukan kepada korban sudah beberapa kali sejak perkenalan mereka pada bulan Maret 2024 lalu,” tuturnya.

 

AR selaku mucikari kini telah diamankan di Mapolresta Bitung, karena menjual korban yang masih dibawah umur untuk menjalani praktek Prostitusi alias ekploitasi anak. Pelaku diancam 10 tahun penjara dan denda sebesar 200 Juta.

 

“Pelaku sudah kami tahan. Untuk proses hukum lebih lanjut. Dan pelaku dijerat dalam Pasal 88 UU RI. NO.35 THN.2014,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *