Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado menetapkan 4 bakal pasangan calon (Bapaslon) yang mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota (Cawalkot) dan Calon Wakil Walikota (Cawawalkot) Manado sebagai Pasangan Calon (Paslon). 4 Paslon tersebut akan mengikuti tahapan selanjutnya.
“Mulai hari ini resmi menjadi Paslon (di Pilwakot Manado),” ujar Ketua KPU Manado Ferley Kaparang, Minggu (22/8/2024).
Ferley menuturkan, 4 Paslon tersebut ditetapkan usai rapat pleno tertutup. Dalam pleno itu, membahas hasil verifikasi administrasi faktual yang menyatakan 4 Bapaslon memenuhi syarat.
“Sebelumnya sudah melakukan verifikasi faktual ke 4 Bapaslon, sudah kita tetapkan lewat pleno tertutup,” ujarnya.
“(Paslon sudah bisa ikut) Melakukan tahapan-tahapan selanjutnya terkait Pilkada 2024,” terangnya.
Ferley menuturkan untuk tahap penerimaan tanggapan masyarakat kepada 4 Paslon tidak menemukan kendala. Menurutnya, hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk.
“Kita tidak menemukan kendala, tanggapan sudah kita buka untuk masyarakat lewat web dan kantor (diantar langsung ke kantor),” paparnya.