DPO Dugaan Penipuan Dengan Hinotis Asal Wajo Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
DPO Dugaan Penipuan Dengan Hinotis Asal Wajo Ditangkap Polisi
Foto Saat Penangkapan (Dok : Ist)

Gorontalo – Daftar pencarian orang berinisial AS (43) asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), dengan dugaan penipuan bermodus hipnotis di Kabupaten Sidrap berhasil diamankan. AS diamankan saat berada diperbatasan Provinsi Gorontalo, polisi ungkap cara pelaku berhasil melarikan diri.

“Diduga terlibat dalam penipuan yang terjadi di Kabupaten Sidrap. Kasus ini dilaporkan oleh korban pada 25 Agustus 2024,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pohuwato AKP Galih Putra Samodra, Selasa (24/9/2024).

DPO berhasil diamankan di Perbatasan Provinsi Gorontalo, Kabupaten Pohuwato alias tugus masuk, pada Jumat (20/9). Sedangkan dugaan tindak pidana yang dilakukan AS di di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Waka, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap pada bulan Agustus 2024. DPO sedang melintas untuk melarikan diri namun berhasil diamankan petugas.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Satreskrim Polres Pohuwato mendapat keberadaan terduga pelaku yang sedang melintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Tugu Selamat Datang Marisa, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” terangnya.

Putra mengatakan DPO kerap berganti nomor polisi untuk mengelabui polisi dari Sidrap menuju Gorontalo. Namun petugas berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Dilakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Sidrap. Barang bukti serta pelaku akan diserahkan kepada Piket Satreskrim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *