Gorontalo – Seorang guru berinisial DH (53) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo ditangkap polisi usai video mesum bersama murid viral di media sosial. Perekam dalam aksi bejat tersebut ternyata temannya korban.
“Dimana perbuatan itu sempat direkam menggunakan Handphone oleh teman korban,” ujar Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, Rabu (25/09/2024), saat menggelar pers conference di Mapolresta Gorontalo.
Persetubuhan antara tersangka selaku guru dan korban muridnya sendiri, terjadi di salah satu rumah teman korban diwilayah Kecamatan Limboto Barat pada bulan September 2024. DH kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Direkam menggunakan Handphone oleh teman korban, tanpa sepengetahuan dari korban dan tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres mengungkapkan pelaku melakukan aksinya dengan modus menjalin asmara. Sedangkan, teman korban merekam aksi tersebut karena ingin membeberkan aksi pelaku kepada istrinya.
“Alasan merekam adalah untuk, niatnya sih baik, untuk memberi tahu istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas,” jelas Deddy, sebagai dilansir detikcom.
“Informasinya di awalnya sudah pernah dikasih tahu, tapi tidak percaya keluarga guru ini. Makanya direkam menggunakan handphone kawannya. Dari kawannya inilah menyebar,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang guru berinisial DH di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo ditangkap polisi usai video asusila bersama murid viral di media sosial. Polisi telah memeriksa sekitar 8 saksi terkait kasus tersebut.
“Kami telah menetapkan status tersangka inisial DH,” ujar Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP, Rabu (25/9/2024).
Deddy mengatakan kasus asusila itu terjadi di salah satu rumah di Kecamatan Limboto Barat, Gorontalo, pada bulan September 2024. Sedangkan DH jadi tersangka usai polisi memeriksa 8 Saksi.
“Menerima laporan dari paman/orang tua/wali dari korban, yang kami tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 8 orang, termasuk pelapor serta terlapor,” ujarnya.